Bawaslu Sidrap Hadiri Rakor KPU Bahas PKPU Nomor 4 Tahun 2022

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, Senin (01/08/22).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala bagian serta perwakilan partai politik yang ada disidrap.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap agar seluruh partai politik memperhatikan himbauan yang diberikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahap pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik,” ujar Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam.

Senada dengan hal tersebut Koordinator Divisi PHL, Andi Syaiful berharap agar semua pihak terutama KPU dan Partai Politik memperhatikan ketentuan peraturan yang ada.

“Mari sama-sama kita memperhatikan peraturan yang ada agar berjalan dengan lancar,” harapnya. (Hum)