Parepare Berlakukan PTM di Seluruh Sekolah

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terlaksana.

Instruksi itu disampaikan sebagai tindak lanjut surat edaran pemerintah pusat tentang diskresi atas pelaksanaan SKB 4 Menteri tentang pelaksanaan PTM di satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19.

“Kami instruksikan agar Disdikbud Parepare memastikan PTM di sekolah-sekolah berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini menindaklanjuti surat edaran Menteri,” ujarnya.

Menurut Pangerang Rahim, Disdikbud dapat berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dalam menggencarkan dan memastikan vaksinasi Covid-19 untuk anak didik SD dan SMP sudah lengkap.

Diketahui, Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 7/2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) itu ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 29 Juli 2022.

Surat edaran tersebut juga telah diunggah di laman resmi Kemendikbudristek dan ditujukan kepada gubernur, bupati, serta walikota di seluruh Indonesia.

Surat edaran itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik penyebaran Covid-19 dan berdasarkan kesepakatan empat kementerian. (adf)