Plh Kalapas Parepare: Seluruh Layanan Pemasyarakatan Gratis

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Parepare, Rahnianto menyampaikan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan tidak dipungut biaya apapun.

Hal itu disampaikan usai melaksanakan shalat dhuhur berjamaah di Mesjid At-taubah Lapas, kamis (04/08/22).

“Program prioritas selama masa pandemi ini adalah pelaksanaaan Permenkumham 43 Tahun 2021 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian asimilasi, remisi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Jadi bagi WBP yang ingin mengurus, itu gratis,” Urainya.

Di samping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik lanjut dia, juga sudah didukung dengan perkembangan IT yang semakin canggih sesuai petunjuk yang telah ditetapkan dari pusat, seperti administrasi.

“Pengaduan sudah melalui IT, dilakukan secara transparan dan masyarakat bisa leluasa memberikan saran, kritik membangun kepada kami,” jelas Rahnianto.

Pihaknya berharap Lapas Kelas IIA Parepare dapat terus melayani WBP maupun masyarakat umum secara cepat, tepat, dan profesional.

“Pencanangan ini sebagai komitmen bersama secara serentak di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM RI,” tutupnya. (Hum)