Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, S.I.K. S.H.,M.H. Dalam acara tersebut selain memberikan pembekalan, Bag Sumda, juga melakukan mapping psikologi dan memberikan bimbingan konseling serta pengisian LMPA terhadap personil yang hadir.
Kapolresta Mamuju dalam arahannya mengungkapkan, pelaksanaan tes psikologi bagi para calon dan pemegang senpi dinas secara berkala adalah keharusan untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dinas.
“Tes Psikologi ini wajib penting bagi calon ataupun pemegang senjata api, apabila ada anggota yang tidak lulus tes maka tidak diperbolehkan memegang senjata api,” Ucap Kapolresta Mamuju
Kapolres juga menekankan bahwa penggunaan senpi di lingkungan Polresta Mamuju harus sesuai prosedur. Senjata api yang beredar harus memiliki dokumen yang lengkap serta masa ijin yang masih berlaku.