PORTALINSIDEN.com, Parepare — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka), dilaksanakan di halaman rumah jabatan (rujab) Walikota, Senin (15/8/2022).
Turut hadir perwakilan Kodim 1405 Mlts, Polres Parepare, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, gldan Kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare.
Kesempatan itu, Taufan Pawe menyampaikan, Paskibraka bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan dan Proklamasi Republik Indonesia di tiga tempat, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
“Anggota paskibraka berasal dari pelajar SMA dan sederajat, mereka adalah putra-putri terbaik bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang melalui sistem dan mekanisme pendidikan dan pelatihan,” katanya.
Pasukan pengibar bendera ini, lanjut Taufan Pawe, telah menjalani penempaan secara fisik, mental yang tentunya berguna dalam membangun sikap pada pelaksanaan pengibaran bendera merah putih.
“Tentunya dengan pendidikan dan latihan ini akan berguna bagi diri kalian di masa yang akan datang. lebih dari itu, kalian yang masih dalam usia remaja, telah berkesempatan mendapat kepercayaan dan tanggung jawab yang cukup besar untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 ini,” jelasnya. (adf)