HUT RI ke-77, Sebanyak 480 Napi di Lapas Parepare Mendapatkan Remisi

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Sebanyak 480 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Parepare mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77.

Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Parepare, Rahnianto mengatakan para narapida yang diusulkan telah memenuhi syarat sesuai yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

“Mereka dinyatakan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Mereka juga mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Parepare dengan predikat yang baik,” ujar Rahnianto.

Adapun yang mendapatkan Remisi Umum (RU) I lanjut Rahnianto sebanyak 479 orang diantaranya, remisi 1 bulan sebanyak 37 orang, remisi 2 bulan sebanyak 62 orang, remisi 3 bulan sebanyak 189 orang, remisi 4 bulan sebanyak 87 orang, remisi 5 bulan sebanyak 80 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 25 orang.

“Sementara RU II hanya ada satu orang. Jika melihat dari kasusnya yang paling dominan kasus narkoba sebanyak 387 orang, lalu perlindungan anak sebanyak 34 orang dan pembunuhan sebanyak 14 orang. Selebihnya kasus penipuan, dan lain-lain,” urainya. (Hum)