PORTALINSIDEN.com, Parepare — Masyarakat dan pengunjung cafe menyadari adanya kesalahpahaman terkait penggunaan trotoar depan rumah dinas BRI sebagai lahan parkir.
Supervisor Operasional BRI Cabang Parepare, Andi Verawati Azis menyampaikan, pihaknya telah melakukan pertemuan antara pihak BRI dan masyarakat sekitar terkait kesalahpahaman tersebut.
“Kemarin kita adakan pertemuan dengan masyarakat sekitar yang difasilitasi pihak kepolisian, dihadiri pemilik warkop 588 dan pihak LSM Lingkar Hijau,” ujarnya.
Menurut Andi Verawati, ada beberapa poin yang disepakati dalam pertemuan itu, dimana ada kesalahpahaman dan sepakat mengembalikan fungsi trotoar.
“Jadi bukan perselisihan, tapi hanya kesalahpahaman terkait pemanfaatan trotoar. Kita sepakat agar juru parkir yang biasa bertugas di area itu bisa mengatur parkir sehingga tidak menjadikan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan bermotor, dan dikembalikan trotoar tersebut ke fungsi sebenarnya,” jelasnya.
Hal sama disampaikan Iqbal Rahim Gani, salah seorang yang hadir dipertemuan tersebut.
“Iya, memang ada kesalahpahaman. Jadi ada beberapa kesepakatan, termasuk BRI memberikan bantuan tempat sampah untuk disimpan di area tersebut,” ujar dia. (adf)