PORTALINSIDEN.com, Parepare — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare melaksanakan rekonsiliasi data penerimaan PAD sektor pajak daerah dan retribusi daerah bulan Januari hingga Juli 2022.
Kegiatan yang digelar di ruang data kantor Setdako Parepare itu dihadiri Bidang Pendapatan, Bidang Penagihan, bendahara penerima SKPD, dan koordinator kolektor kelurahan.
Kepala BKD Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, kegiatan dilaksanakan dengan tujuan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022.
“Kami diskusikan capaian PAD ke masing-masing SKPD pengelola, ada 13 SKPD termasuk koordinator pengelola pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada di kelurahan,” ujarnya.
Rekonsiliasi ini, kata Jamaluddin, untuk mensinkronisasikan data serta menyamakan persepsi dalam upaya meningkatkan capaian penerimaan.
Menurutnya, capaian realisasi dari SKPD maupun koordinator pengelola PBB di kelurahan akan menjadi penilaian kinerja bagi pimpinan di masing-masing instansi,” ungkapnya.
“Hasil rekonsiliasi yang dihadiri pengelola pajak dan retribusi semua SKPD akan dilaporkan kepimpinan SKPD masing-masing sebagai bahan pada saat monotoring PAD yang rencananya dipimpin Pak Sekda,” tandasnya. (adf)