PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Satuan Reskrim Polres Parepare menggelar mengunkapan kasus dengan perkara melakukan Aborsi Tidak sesuai dengan ketentuan, Selasa (23/8/22).
Dimana kejadian tersebut terjadi pada hari minggu, 07 agustus 2022. Pelaku Berinisial IH(18). Wanita IH diduga hamil diluar nikah.
Kronologisnya ketika tim satreskrim polres parepare mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seorang wanita yang sementara pendarahan hebat di salah satu Toilet umum Pasar Lakessi.
Pada saat itu tim satreskrim polres parepare langsung melakukan olah TKP, berselang beberapa menit tim Polres Parepare bersama Dinas Pemadam Kebakaran Parepare mendapatkan ari ari bayi didalam saluran air toilet umum tersebut.
Setelah melakukan introgasi terhadap IH dan mengakui bahwa bayinya telah dilahirkan dirumahnya dan membuang bayinya di tempat sampah yang tak jauh dari rumahnya.
Setelah membuang bayinya ia masuk ke toilet untuk membuang ari arinya dengan cara memutus dengan pisau.
Pada hari senin (8/8/22) tim kembali melakukan pencarian terhadap bayi tersebut di TPA Lapadde parepare, dan ditemukanlah mayat bayi tersebut di antara tumpukan sampah.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Akp Deki Marizaldi, mengatakan,” hasil dari pemeriksaan dan introgasi wanita IH, kemudian dari keterangan orang tua, dan saudaranya karna diduga ia tidak jujur kepada orang tuanya dia duga adalah tumor padahal hasil visum menjelaskan bahwa ia telah melahirkan”.
“Perempuan IH masih belum terbuka dengan kita siapa yang ditemani yang jelas ia hamil tanpa status suami istri”, Ucapnya AKP Deki