PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Personel gabungan Polres Parepare bersama dengan Polsek Soreang melaksanakan kegiatan operasi Miras diwilayah hukum Polres Parepare, Jumat (26/08/2022).
Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Soreang Iptu H. Muhammad Amin bersama dengan Personel Sat Samapta Polres Parepare dengan sasaran penjual minuman Miras di Cafe Remang-remang.
Dari hasil operasi personel gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional Ballo sebanyak 100 liter disejumlah Cafe di Kota Parepare.
“Hari ini Satuan Samapta Polres Parepare bersama Polsek Soreang bersama sama melaksanakan kegiatan operasi Miras, dari hasil operasi Miras kami mengamankan barang bukti sebanyak 100 liter. Selanjutnya, dibawa ke Polsek Soreang,” Kata Iptu H. Muhammad Amin
Lanjut kata Amin, pihaknya akan terus menggelar operasi Miras demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
” Operasi miras akan terus dilakukan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Parepare,” pungkasnya
Minuman tradisional jenis Ballo merupakan minuman yang dapat memabukkan sehingga apabila di komsumsi bisa menimbulkan perselisihan hingga terjadinya peperkelahian.