Asimilasi Rumah Jadi Jurus Jitu Kurangi Kapasitas WBP di Lapas

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Parepare saat ini telah over dari jumlah kapasitas yang ditetapkan.

Plt Kalapas Parepare, Rahnianto menyampaikan, saat ini warga binaan yang menjadi penghuni lapas berjumlah 639 jiwa, dan dijaga oleh 80 pegawai.

“Kita sudah over kapasitas, dua kali lipat dari jumlah yang seharusnya. Terkait pegawai, memang butuh tambahan, namun hal itu kembali lagi sama keuangan negara,” ujarnya, Senin (5/9/2022).

Salah satu upaya yang dilakukan terkait over kapasitas tersebut, lanjut Rahnianto, dengan memberikan asimilasi rumah kepada warga binaan pemasyarakatan.

“Solusi tepatnya adalah asimilasi rumah. Hal ini juga sebagai antisipasi agar tidak terjadi kepadatan di dalam lapas. Hanya saja itu tidak menyurutkan jumlah penghuni, karena lebih banyak yang masuk ketimbang keluar,” ungkapnya.

Adapun WBP yang bisa mendapatkan asimilasi di rumah harus memenuhi ketentuan yakni telah menjalani 1/2 masa pidananya, dan berkelakuan baik selama masa pembinaan di lapas. (adf)