PORTALINSIDEN.Com, Parepare – Bawaslu Kota Parepare melaksanakan sosialisasi posko pengaduan masyarakat sesuai Instruksi Nomor 3 Tahun 2022 tentang pendirian posko pengaduan masyarakat di SMA Negeri 1 Kota Parepare. Bawaslu Kota Parepare diterima oleh Wakasek Humas Rudiansyah, Selasa (06/09/2022).
Koordinator Divisi PHL Bawaslu Kota Parepare, Nur Islah menjelaskan telah dilakukan pengecekan NIK pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik oleh staf Divisi PHL Bawaslu Kota Parepare. Sebanyak 41 orang melakukan pengecekan NIK dan hasilnya tidak ditemukan adanya nama yang tercatut pada keanggotaan Partai Politik.
Lanjut Ia mengatakan bahwa pentingnya perlindungan data pemilih dalam tahapan pemilu seperti sekarang. Mengingat sekarang masih tahapan verifikasi administrasi.
“Dari 70an tenaga pendidik dan staf di SMA 1, telah dilakukan pengecekan NIK sebanyak 41 orang, sisanya yang belum sempat mengecek, kami sudah arahkan melalui wakasek untuk mengecek secara mandiri. Ini salah satu langkah kita mengantisipasi kerawanan dimana KTP masyarakat disalahgunakan partai politik untuk memenuhi persyaratan jumlah keanggotaannya”, ujar Islah.
Adapun tindaklanjut kegiatan ini, SMA Negeri 1 Kota Parepare menindaklanjuti informasi terkait posko pengaduan terhadap pencatutan nama dalam kepengurusan/keanggotaan Partai Politik kepada jajaran PNS di lingkup SMA Negeri 1 Kota Parepare untuk diteruskan ke grup whatsapp agar PNS dan Honorer yang tidak melakukan pengecekan NIK pada posko pengaduan masyarakat, dengan melakukan cek NIK secara mandiri dan juga dapat meneruskan informasi terkait pengecekan NIK pada keluarga terdekat.