PORTALINSIDEN.com, Bulukumba – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba gagalkan upaya penyelundupan kristal bening diduga sabu-sabu ke dalam Lapas.
Hal itu disampaikan Kalapas Bulukumba, Mutzaini, Selasa (12/09/2022). Ia mengatakan, kristal bening diduga sabu tersebut ditemukan ketika petugas menggeledah barang titipan salah seorang pembesuk berinisial F (22).
“Dimasukkan kedalam botol shampoo. Hendak diberikan kepada salah satu narapidana berinisial F (24) yang merupakan saudara kandung dari pengantar barang titipan tersebut,” jelas Mutzaini.
Pada saat itu lanjut dia, salah satu petugas, Muh Fadhil merasa curiga karena shampoo yang diantarkan sudah tidak tersegel seperti barang titipan lainnya.
“Kita sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan kepada penitip barang,” lanjutnya. (HUM)