PORTAINSIDEN.com, TATOR- Bentrok terjadi antara aparat kepolisian dengan Aliansi Gerakan Santoraya yang menolak Kasus sengketa lahan lapangan Gembira/ Bakti Rantepao, di kantor pengadilan negeri Makale Kabupaten Tana Toraja, Rabu (14/09/2022).
Kericuhan terjadi saat demonstrasi dari aliansi Gerakan Santoraya memaksa masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Makale dengan merusak barikade barrier, melakukan pelamparan batu dan merusak pagar Kantor Pengadilan Negeri Makale.
Saat di temui di lokasi, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli mengatakan, Bahwa pengunjuk rasa memaksa masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Makale dengan merusak barikade barrier, melakukan pelamparan batu ke Kantor Pengadilan Negeri Makale yang kemudian oleh pihak pengamanan melakukan penyemprotan menggunakan Water Cannon dan penembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
“Seperti yang rekan-rekan lihat tadi bahwa ada sedikit chaos. Rekan-rekan dari aliansi Gerakan santoraya memaksa masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Makale dengan merusak barikade barrier tapi tetap kita bisa atasi dengan baik sesuai dengan protap,” kata ramli.
“Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada. Alhamdulillah dalam keadaan safety, semua memakai peralatan sesuai standar,”tambahnya. (*)