Hutang Piutang Pemerintah Kota Parepare Akan Segera Terbayarkan

PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — DPRD kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare melakukan duduk bersama dengan PT Hutama Karya membahas terkait hutang pemkot sebanyak 11,6 Miliar. Senin (19/9/22).

Hutang pemkot sebanyak 11,6 Miliar itu sudah ada titik terangnya, DPRD Parepare menawarkan kepada PT Hutama Karya akan membayarnya dengan waktu 10 tahun.

“Dari pertemuan tadi memang ada beberapa dinamika ada tawar menawar tetapi dari kami sendiri belum bisa mengambil keputusan namun semua itu akan diputuskan oleh direksi PT Hutama Karya”, Ucap Kuasa Hukum PT Hutama Karya, Nasrullah.

“Terkait tawaran yang disampaikan itu kita mau harus dalam bentuk tertulis, kalau tidak tertulis itu kita tidak ada pertanggungjawabannya seperti apa”, Tambahnya.

PT Hutama Karya juga memberikan ruang kepada Pemkot Parepare agar segera mengusulkan kemampuannya untuk membayar Hutang Piutangnya.

“Kami meminta secara tertulis karna pertemuan sebelumnya telah memberikan ruang, Kalau ada penawaran silahkan diusulkan. Kalau memang sudah ada usulan, pasti akan dijawab PT Hutama Karya”, katanya Nasrullah.

“Hutang piutang ini terkait pengerjaan sayap Pasar Lakessi sekitar 10 tahunan lalu namun dari BANI telah memustuskan sejak 2019 bahwa hutang ini harus terbayarkan”.

Sementara itu Wakil I Ketua DPRD Parepare, H Tasming Hamid menyampaikan ,”kami meminta agar PT hutama karya agar membicarakan dengan Direksinya agar utang Pemerintah daerah yang dibayarkan hanya pokoknya saja yang kurang lebih Rp 8,3 miliar”.

“Kalaupun memang itu disetujui, kami meminta agar utang tersebut dibayar dalam kurung waktu 10 tahun”, Tambahnya.

H Tasming Hamid juga menambahkan bahwa pemerintah kota punya itikad baik untuk membayar, dan kemudian untuk anggarannya itu masuk di perubahan, itu menjadi bukti bahwa kita mau melunasi hutang piutang itu”.