PORTALINSIDEN.com, Mamuju — Pelaku seorang gadis dengan inisial Vv umur 29 tahun, alamat jalan Emmy Saelan Kelurahan Binanga Mamuju nekat menusuk korban dengan menggunakan obeng di bagian leher korban yang tak lain adalah teman dekatnya alias pacarnya sendiri bernama Ari Alfait.
Kejadian ini, berlangsung dalam kamar rumah kontrakan korban yang terletak di komplek perumahan BTN Passokorang Kelurahan Karema Mamuju, Sabtu 24 September 2022, sekitar pukul 23.00 Wita.
Diduga motif kejadian karena pelaku terbakar api cemburu. Dari peristiwa ini awalnya korban penikaman tidak merasa keberatan dan enggan melaporkan ke pihak berwajib, namun karena desakan keluarga, kejadian ini akhirnya resmi dilaporkan Mapolresta Mamuju.
“Awalnya si korban tidak mau buat laporan polisi. Tapi hal ini pihak keluarga tidak menerima, namun akhirnya pihak keluarga korban kembali melapor. Atas nama Akbar membuat laporan polisi tadi sore sekitar pukul 15.00 wita, ” kata Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Iptu Herman Basir.
Herman mengaku, sampai saat ini pelaku belum ditetapkan menjadi tersangka namun sudah diamankan di Mapolresta dan obeng yang digunakan pelaku menikam leher korban berhasil kami amankan. Menurut Herman pihak polisi masih menunggu sejumlah saksi – saksi untuk dimintai keterangan.
“Pelaku belum dimasukkan di sel, tetapi diamankan saja dulu, karena pihak kami masih mengorek keterangan para saksi. Belum ditetapkan jadi tersangka, karena masih dilakukan penyelidikan dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka apakah layak atau tidak. Sampai saat ini masih diamankan dulu,” ujar Herman.