Meningkat, KPU Parepare Tetapkan DPB Periode September Sebanyak 105.836 Pemilih

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September tahun 2022, di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Mappamacca KPU Kota Parepare, Jum’at (30/09/22).
Rapat Pleno dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kota Parepare, Safriani Sudirman yang diikuti seluruh Anggota dan Pelaksana Harian Sekretaris serta para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin memaparkan bahwa rekapitulasi DPB Periode September sebanyak 105.836 Pemilih, dengan rincian Pemilih Laki-laki 51.292 dan Pemilih Perempuan sebanyak 54.544 yang tersebar di 4 kecamatan pada 22 kelurahan.
“Sementara Pemilih Baru terdata sebanyak 16.069 Pemilih dengan rincian 12.197 merupakan Pemilih Pemula dan 3.872 Pemilih Pindah Masuk. Sementara Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 8.025 Pemilih dengan rincian 3.039 Pemilih Pindah Keluar, 750 Pemilih Meninggal Dunia, 370 Pemilih Ganda, 3.865 Pemilih Tidak Dikenal dan 1  Pemilih Bukan Penduduk,” papar Mursalin.
Adapun yang melakukan Ubah Data atau Perbaikan Data Pemilih sebanyak 64 Pemilih. Data tersebut bersumber dari Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang telah melalui proses pemadanan data dengan metode Pencocokan dan Penelitian Terbatas baik secara langsung kepada Pemilih yang bersangkutan maupun on desk dengan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Parepare, Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare.
Semua perubahan data yang ditetapkan dalam Rapat Pleno telah melalui proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual, serta telah dikoordinasikan dengan instansi terkait yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Lebih lanjut, Mursalin menyampaikan bahwa jumlah Data Pemilih mengalami peningkatan sebanyak 8.044 Pemilih, dimana hal tersebut merupakan peningkatan yang sangat signifikan.
“Jika dibandingkan dengan jumlah Data Pemilih Periode Bulan Agustus 2022 yang hanya sebanyak 97.792 Pemilih dan bertambah pada Periode Bulan September 2022 menjadi 105.836 Pemilih, meski pada saat yang bersamaan jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat juga cukup besar, demikian pungkasnya,” tutupnya.  (PerDatIn)