PORTALINSIDEN.com, Mamuju — Proyek lanjutkan pembangunan jalan arteri sepanjang 1,8 km dan anggaran pembebasan lahannya melalui dana APBN tahun 2022 sempat menuai sorotan dan penolakan sejumlah masyarakat khususnya pemilik lahan yang terdampak.
Masyarakat lingkungan Tambi dan Kampung Baru kelurahan Mamunyu Kecamatan Mamuju yang terdampak langsung proyek arteri punya persepsi dan anggapan bahwa proyek jalan arteri yang menghubungkan kota Mamuju dengan lingkungan Kampung Baru dan Tambi tersebut akan menimbulkan dampak serta kerugian Masyarakat yang akan dilewati jalur jalan arteri tersebut. Warga yang berdiam di lingkungan tersebut mengira lingkungannya akan terbelah dah bahkan hilang akibat proyek arteri tersebut.
Menurut keterangan pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman Sulbar kepada laman ini, bahwa konflik selama ini muncul karena kesalahpahaman masyarakat, karena warga yang ada lingkungan Tambi tersebut gagal faham, tidak memahami betul tujuan pembangunan arteri ini, Padahal proyek pembangunan lanjutan arteri ini dampak positifnya sangat besar masyarakat tentunya.
” Sejak bulan Pebruai kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Pada tahap sosialisasi perdana ini ada perubahan soal terasi atau titik lokasi jalur yang akan dilewati rencana pembangunan jalan arteri ini. Plening awal kuburan yang ada di lingkungan tersebut akan terkena, namun kami sudah geser agar tidak melewati pekuburan” Terang Randi, staf Dinas Perkim Sulbar.
Lanjut Randi menjelaskan, pada sosialisasi berikutnya di bulan April, kami menghadirkan pemilik lahan yang terdampak rencana proyek arteri ini. Dari hasil mediasi oleh Pemerintah Provinsi Sulbar yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sulbar, dihadiri sejumlah pejabat di lingkup Dinas Perkim Sulbar. Para pemilik lahan sudah legowo dan menyatakan kesiapannya apapun keptusan Pemerintah terkait dengan rencana proyek pembangunan sambungan jalan arteri ini
Mengenai berapa banyak kepala keluarga (kk) warga yang terdapat terasi jalan ini menurut Randi awalnya jumlahnya 41 kk, namun karena ada beberapa warga yang memiliki lahan lebih dari satu bahkan ada sampai lima lahan yang terkena terasi jalan. Oleh karenanya berubah menjadi hanya 30 jumlah kk.
Masih kata Randi, kami juga sudah melakukan studi kelayakan, kami mencatat seluruh keinginan dan permintaan Msyarakat. DPPT kami pun sudah lakukan di bulan Agustus, kami juga tidak menemukan masyarakat yang menolak Proyek ini kecuali hanya yg terdampak langsung.
“Nah, setelah kami melakukan peta bidang, disitulah mencuat semua penolakan dari berbagai kalangan masyarakat dengan dalih bahwa jika pembangunan proyek arteri ini berjalan, maka kampung Tambi akan hilang dan akan terbelah” Tutur Randy.
” Alasan penolakan masyarakat Tambi ini tentu keliru dan samasekali tidak benar, karena sesuai gambar atau master plan, trasi arteri ini melewati pesisir pantai, jadi keliru kalau ada anggapan bahwa pembangunan lanjutan jalan arteri akan membuat lingkungan Tambi jadi terbelah apalagi sampai akan hilang itu lingkungan Tambi, pungkas Randy.
Kata Randy lebih lanjut, terkait semua aktifitas, pekerjaan masyarakat lingkungan kampung baru dan Tambi yang notabene mayoritas nelayan, pihak Balai menurut Randy sudah memperhitungkan semua.
“Yang pasti masyarakat tidak akan ada yang dirugikan” Tutup Randy.
#Penulis//Editor: Muh. Sabaruddin*