PORTALINSIDEN.Com, Parepare – Kegiatan pemetaan kerawanan tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu agenda pada kegiatan fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu, kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Satria Wisata, Selasa (22/11/22).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Nur Islah, kordiv HPPH Bawaslu Kota Parepare, Dalam pemaparannya mengatakan bahwa sesuai dengan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2017, Bawaslu secara berjenjang wajib melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran dan potensi sengketa proses.
“Panwaslu kecamatan terpilih semuanya berlatarbelakang penyelenggara, ada mantan PPS, PPK dan mantan Panwaslu Kecamatan. Pengalaman-pengalaman mereka saat pemilu/pemilihan sebelumnya diungkap di forum ini, sehingga diskusi melahirkan daftar kerawanan yang cukup panjang”, ujarnya.
Pemetaan kerawanan bertujuan mengidentifikasi strategi pengawasan untuk mengurangi terjadinya pelanggaran di tahapan penyusunan daftar pemilih.