PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Sebagai salah satu bentuk tindaklanjut MoU antara Bawaslu Kota Parepare dan IAIN Parepare, Bawaslu kota Parepare menghadirkan salah satu dosen IAIN sebagai narasumber pada kegiatan konsolidasi pengawasan tahapan pemilu yang diadakan di Hotel Satria, Senin (21/11/2022).
Sebagai Narasumber yaitu Dosen Tata Negara IAIN Parepare, Rusdianto Sudirman dengan membawakan materi tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, yang aturannya merujuk pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2022.
Rusdianto menjelaskan “Tugas pengawas pemilu ini adalah pekerjaan yang berat karena harus hadir memastikan yang menang pemilu bukan kontestan yang menang dengan cara licik. Bawaslu dan panwaslu kecamatan berkewajiban menjaga dan melindungi hak-hak politik dan kedaulatan rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya”, Jelasnya.
Selanjutnya Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Parepare Nur Islah mengatakan bahwa bentuk dari tindaklanjut dengan IAIN sudah ada beberapa.
“Bentuk tindaklanjut MOU dengan IAIN sudah ada beberapa, misalnya mahasiswa PPL yang ditempatkan di Bawaslu Parepare, kemudian kerjasama lokasi CAT perekrutan Panwascam, dan sekarang menggandeng IAIN menjadi narasumber. Ini baik sekali karena memberikan perspektif berbeda dalam mengupas peraturan Bawaslu, benar-benar memberikan pencerahan pada teman-teman panwaslu kecamatan”, Ujarnya.
“Akademisi yang kita hadirkan ini merupakan dosen tata negara yang latarbelakangnya banyak meneliti dan menulis tentang pemilu, sehingga kita mendapatkan saran dan masukan yang relevan dengan tugas-tugas kita”, Ungkap Nur Islah.