Parepare Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Perda Tata Ruang Pemprov Sulsel

“Perda ini sebagai upaya integritas wacana pembangunan IKN di Kalimantan dengan beberapa daerah di Sulsel, sekaligus sebagai payung agar tidak membangun fungsi strategis di wilayah rentang bencana,” jelasnya.

Menurut Yurnita, Parepare merupakan daerah pertama yang menyelesaikan dan mensinkronisasikan RTRW dengan Pemprov Sulsel, sehingga kata dia, patut diapresiasi.

Dia berharap, daerah lain yang ada di Sulsel dapat menyelesaikan rencana tata ruang wilayahnya, dan menjadikan perda ini sebagai acuan dalam pembangunan wilayah masing-masing.