PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Satpol PP Kota Parepare bersama Dinas PUPR Parepare membuka segel salah satu bangunan permanent yang rencananya bangunan tersebut akan dijadikan hotel, Jumat (25/11/22).
Bangunan tersebut terletak dijalan H. Agussalim kecamatan Bacukiki barat, kota Parepare.
Sebelumnnya Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) kota Parepare melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut lantaran pemilik dari bangunan tersebut tidak memenuhi dokumen perizinan.
Proses pembangunan hotel tersebut kini sudah mencapai sekitar 70%.