PORTALINSIDEN.com, Parepare — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Parepare melaksanakan pemusnahan barang milik negara (BMN) eks penindakan kepabeanan dan cukai.
Kegiatan itu dihadiri Kalapas, Kapolsek KPN, Ketua Pengadilan, perwakilan Kejaksaan, Kodim 1405, dan Pemerintah Daerah, digelar di area Pelabuhan Nusantara, Selasa (29/11/2022).
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Nugroho Wigijarto mengatakan, pemusnahan ini merupakan agenda tahunan sebagai wujud nyata dari kinerja dalam memberantas peredaran barang ilegal.