“Adapun atensi, pandangan, dan pendapat seluruh fraksi DPRD yaitu berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat. Seperti penanganan masalah kemiskinan, kebencanaan dan kesejahteraan umum. Ini semua akan menjadi perhatian besar kami pemerintah daerah,” ungkapnya.
Pimpinan rapat, Tasming Hamid meminta kepada stakeholder terkait agar Ranperda APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023 dapat dijalankan fungsi dan tugasnya dengan baik berdasarkan aturan-aturan dan prinsip yang ada.
“Alhamdulillah seluruh fraksi menyetujui, dan hari ini DPRD bersama Pemerintah Kota yaitu Wali Kota Parepare (Taufan Pawe) telah mengesahkan ranperda ini, kami harap seluruh stake holder terkait dapat melaksanakan sesuai aturan yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Diketahui, Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggran 2023 sebesar Rp. 913.079.454.666 setelah pembahasan mengalami perubahan menjadi Rp.924.595.555.607,-, atau bertambah sebesar Rp.11.516.100.941.