Pangerang Rahim menjelaskan, kebijakan manajemen kepegawaian adalah hal dinamis yang senantiasa berkembang sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman, perkembangan teknologi, perubahan regulasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang lebih baik.
“Salah satu unsur yang harus diperhatikan dalam reformasi birokrasi adalah penguatan kompetensi, pembangunan birokrasi yang kuat merupakan elemen penting untuk menjaga agar kelangsungan pembangunan tetap berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut dia, reformasi birokrasi akan terus dilaksanakan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Salah satu unsur yang perlu mendapat perhatian dalam reformasi birokrasi adalah peningkatan profesionalisme aparatur.
“Adanya pelatihan ini agar tercipta pemahaman yang sama atas pelaksanaan regulasi dimaksud. Saya mengharapkan kepada peserta pelatihan dan ujian untuk memanfaatkan kesempatan, sehingga dapat diperoleh hasil yang lebih baik dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.