Bentuk ASN Profesional, BKPSDM gelar Pelatihan Kepegawaian

Kepala BKPSDMD Parepare, Adiriani Idrus menjelaskan, pada pelatihan manajemen kepegawaian ini, Kepala BKN menyampaikan tentang adanya perubahan sistem kerja yang akan diberlakukan mulai februari 2023 sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN) nomor 7 tahun 2022.

Untuk persiapan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa lanjut Adriani, akan dilakukan dulu pelatihan pada tanggal 6 dan 7 desember 2022, ujiannya dilaksanakan pada tanggal 10 desember 2022.

Sementara, untuk manajemen kepagawaian akan dilaksanakan besok Selasa 6 desember 2022, menerima materi penilaian kinerja tahunan. “Jadi seluruh ASN wajib mengikuti penilaian kinerja di akhir tahun, dan Januari 2023 akan dilakukan penandatanganan atasan langsung hasil dari penilaian kinerja para ASN,” jelasnya.

Adriani menambahkan, seluruh SKPD wajib mengikuti penilaian kinerja akhir tahun, dan terkhusus diimbau kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta RSUD Andi Makkasau yang memiliki banyak pejabat fungsional agar ditugaskan mengikuti materi tekhnis selama dua hari.