Perjuangkan Penyandang Disabilitas Terlibat Pembangunan Daerah

Sekretaris Bappeda, Zulkarnain menjelaskan, Parepare sebelumnya telah melaksanakan Musrenbang anak dan perempuan, namun rencananya akan disatukan dengan keterlibatan penyandang disabilitas melalui Musrenbang Inklusi, yang rencana anggarannya dimasukkan dalam pagu indikatif wilayah.

Terkait dengan pagu indikatif wilayah, sejak tahun 2010 Parepare sudah memiliki regulasi penganggaran berbasis perencanaan yaitu Perda nomor 1 tahun 2010, dimana alokasi anggaran melalui PIW dan Sektoral.

“Pagu indikatif wilayah ini menjadi kepastian anggaran dalam musrenbang, berdasarkan indikator yang disepakati seperti luas daerah, jumlah warga miskin, kelompok tani dan UMKM,” katanya.

Menurut Zulkarnain, anggaran pagu indikatif wilayah Kota Parepare sebesar Rp 7,3 miliar, dimana 10 persennya diperuntukkan untuk program Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (Alake).