PORTALINSIDEN.com, Mamuju–Sekretaris PWI Sulbar periode 2017-2022 Sarman Sahuding menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua PWI Provinsi Sulawesi Barat Saudara Naskah M Nabhan (NN) melalui surat resminya yang ditujukan kepada Ketua umum PWI Pusat Jakarta.
Naskah M Nabhan dinilai lalai dalam tanggungjawab nya dan menyepelekan bahkan menelantarkan tugas utamanya sebagai ketua umum PWI Sulbar. Naskah Nabhan sebagai ketua umum PWI Sulbar juga memimpin dan menjadi pengurus inti sembilan lembaga profesi yang ada di Sulbar. Kesembilan lembaga tersebut diantaranya, ketua dewan pendidikan Provinsi Sulbar, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), unsur ketua kadin, wakil ketua Koni Sulbar, pengurus serta dosen di salah satu perguruan tinggi.
Naskah M Nabhan juga dianggap hanya mementingkan diri sendiri ketimbang menjadikan lembaga PWI sebagai tempat bernaung profesi wartawan. Sarman Sahuding mengatakan jika PWI Pusat membuat skenario untuk memperpanjang kepengurusan maka keputusan itu adalah hal yang tidak bisa percaya lagi.
Mosi tidak percaya Sekretaris PWI Sulbar Sarman Sahudin ini disampaikan melalui konfrensi pers di salah satu cafe yang ada di kota Mamuju, tanggal 9 Desember 2022.
Berikut 7 Poin pernyataan tegas Mosi tidak percaya Sarman Sahuding terhadap ketua PWI Sulbar Naskah M Nabhan periode 2017-2022 :
1.Naskah M Nabhan (NN) dianggap hanya mementingkan diri sendiri ketimbang menjadikan lembaga PWI untuk menjadi tempat bernaung profesi wartawan. Sarman Sahuding mengatakan jika PWI Pusat membuat skenario untuk memperpanjang kepengurusan maka keputusan itu adalah hal yang tidak bisa percaya lagi.
2. Saudara NN membiarkan petak konflik dalam tubuh organisasi PWI Sulawesi Barat pada saat pengusulan perpanjangan KTA PWI Tahun 2022 dengan sengaja pilih kasih atau mengabaikan perpanjangan KTA PWI bagi sejumlah Anggota PWI Sulawesi Barat lainnya.
3. Saudara NN tidak pernah terbuka dan transparan terkait Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah Daerah kepada PWI Sulawesi Barat.
4. Saudara NN tidak terbuka dan transparan terkait Dana Bantuan Peduli Pasca Gempa Bumi Januari 2021 di Sulawesi Barat.
5. Saudara NN tidak serius memimpin PWI Sulawesi Barat lantaran aktif pada lebih setengah lusin lembaga di Provinsi Sulawesi Barat, antara lain: Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat; Pimpinan KONI Provinsi Sulawesi Barat; Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Barat; Pimpinan KADIN Provinsi Sulawesi Barat; Kapasitas Direksi PERUSDA Provinsi Sulawesi Barat; Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Barat.
6. Saudara NN telah menghianati perhelatan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI di Kota Malang, Jawa Timur, yang dihelat pada 21 s.d. 22 Novermber 2022, di mana pada hari kedua pelaksanaan Konkernas PWI tersebut yakni pada 22 November, saudara NN meninggalkan arena Konkernas PWI di Kota Malang menuju ke Kota Solo mengikuti kegiatan HIPMI, yang kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan Porwanas PWI dan Konkernas PWI tahun 2022.
7. Saudara NN keliru dalam membuat Realisasi Program Kerja Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Barat Periode 2017-2022 yang dicantumkan secara resmi dalam kumpulan Laporan Kegiatan PWI Provinsi se-Indonesia Periode November 2018-Oktober 2022.
Demikian Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua PWI Sulawesi Barat Saudara Naskah M. Nabhan (NN) ini kami buat selaku Anggota PWI Provinsi Sulawesi Barat, sekiranya menjadi bahan pertimbangan Ketua Umum PWI Pusat dalam mengambil keputusan yang tepat. Kami anggota PWI Sulawesi Barat juga meminta kepada Ketua PWI Pusat untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulawesi Barat dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Konferensi Provinsi PWI Sulawesi Barat paling lambat bulan Februari 2023.
Surat Pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketum PWI Sulbar ini dibuat di Mamuju, tanggal 9 Desember 2022