“Kita ketahui, selama ini banyak nelayan yang belum memiliki dokumen atau pas kapal, namun sekarang ada inovasi jemput bola dari KSOP menyiapkan pas berbasis elektronik atau E-Pas Kecil, sekaligus sebagai bukti keabsahan kapal para nelayan,” ujarnya.
Kepala KSOP Kelas III Parepare, Shaiful Horry mengatakan, kegiatan ini merupakan program nasional yang diadakan secara serentak di Indonesia. Tujuannya mewujudkan pelayanan yang efektif dan efesien, cepat, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau.
“Serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum dan penyederhanaan proses pelayanan khususnya di bidang surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia bagi kapal kurang dari Gt.7 berupa penerbitan E-Pas Kecil. Jadi ada dua aspek yang menjadi tujuan kegiatan ini, aspek legal dan aspek keselamatan,” ungkapnya.
Menurut Shaiful Horry, pengurusan E-Pas Kecil tanpa memungut biaya atau gratis, dan akan berkelanjutan. Jadi bisa diurus kapan saja, baik dengan datang langsung ke KSOP Parepare atau membentuk kelompok nelayan, dimana tim yang akan turun melakukan pendataan dan verifikasi.
“Selain sebagai dokumen elektronik, E-Pas Kecil juga bisa difungsikan sebagai e-money, jadi bisa dimanfaatkan sebagai alat pembayaran di tol atau keadaan tertentu. Kartu ini dilengkapi dengan barcode yang menyimpan data-data Kapal dan pemilik,” tandasnya.