Menurut Didi, sentra Gakkumdu ini merupakan wadah menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan dalam satu atap, sehingga menghasilkan satu prinsip dan asas keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan persamaan dimuka hukum.
“Karena itu penting kita melakukan on the spot di setiap kecamatan atau di sentra-sentra Gakkumdu untuk intens komunikasi dan koordinasi, sehingga pada saat ada masalah dapat diselesaikan bersama dengan cepat dan tepat,” katanya.
“Kita juga sangat mengharapkan, dalam rangka pesta demokrasi di Kota Parepare nantinya dapat berjalan lancar, sukses, kita diberikan kesehatan dan tanpa konflik,” harap dia.