Hadiri Uji Publik di KPU, Muslimin Bando Beri Masukan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Hal tersebut juga senada dengan keinginan para peserta uji publik.

Komisioner KPU Baharuddin mengatakan penataan dapil ini sudah sekira 2 bulan digodok. Mulai dari FGD, sosialisasi hingga uji publik ini.

“Hasilnya tadi para peserta uji publik menginginkan kita kembali menggunakan penataan dapil dan alokasi kursi seperti 2019 lalu,” jelasnya.

Pihaknya akan mengusulkan hasil ini kepada KPU Sulsel. Terakhir, KPU kembali mengajak para peserta uji publik agar menghindari perilaku politik uang. Ini agar pemilu menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang berkualitas. (*)