Tim Satgas, kata Nurdin, melakukan pengawasan lalu lintas ternak sapi, kerbau, domba, kambing dan babi beserta produknya terkait di tiga lokasi pintu masuk/perbatasan di Parepare.
“Jika ditemukan adanya ternak tanpa dokumen dan berasal dari daerah terdampak maka akan langsung dipulangkan ke daerah asal,” beber Nurdin.
Dinas PKP pun intens melakukan sosialisasi kepada peternak dan pelaku usaha ternak baik secara door to door maupun menggunakan media sosial dalam rangka mengedukasi terkait merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku di Sulawesi Selatan dan juga pada masyarakat secara umum.
“Edukasi kami bahwa penyakit mulut dan kuku tidak bersifat zoonis pada manusia sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” terang Nurdin.