Selain itu, kata Andiko, lakukan sosialisasi secara masif sebelum rekayasa lalin sehingga masyarakat terinformasi dengan baik.
“Selain jalur tol, rekayasa lalin juga harus dilakukan pada pelabuhan penyebrangan. Pastikan tidak ada penumpukan kendaraan yang akan melakukan penyebrangan. Memanfaatkan pelabuhan alternatif dan menyediakan kantong parkir yang memadai,” terangnya.
Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum di bandara, terminal dan pelabuhan.
“Maka lakukan pengaturan jadwal keberangkatan, dorong pembelian tiket secara online dan lakukan pengaturan arus masuk bersama dengan stakeholder terkait guna mengantisipasi kepadatan penumpang,” tandasnya.
Terkait kejahatan konvensional, tingkatkan patroli pada objek vital. Serta lakukan sosialisasi guna meningkatkan standar keamanan lingkungan dan tempat tinggal terutama pada masyarakat yang akan bepergian.