Muslimin Bando Bagikan 665 Sertifikat Tanah

Masyarakat dan pelaku UMKM kini memiliki alas hak yang legal atas tanahnya. Mencegah potensi sengketa. Serta Juga memudahkan akses permodalan dengan jaminan sertifikat. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi ini salah satu manfaatnya dalam rangka legalisasi aset pelaku usaha mikro serta meningkatkan jaminan akses permodalan,” jelas Ketua Golkar Enrekang ini.

Bupati berharap pelaku usaha mikro penerima sertifikat untuk dapat menjaga sertifikatnya dengan baik dan mempergunakan sesuai kebutuhan.

Pada acara pembagian sertifikat di masing-masing desa, dihadiri camat dan kepala desa setempat beserta jajarannya.