Kejari Parepare Pulihkan Rp 3,3 Miliar Keuangan Negara

Untuk Pidum, Kata Didi, perkara yang telah ditangani selama setahun sebanyak 215 SPDP, 163 berkas perkara, dan 157 berkas yang dinyatakan P-21, sudah inkracht 178 perkara, didominasi asus narkotika dengan 87 perkara.

“Sedangkan di bidang Intel, intens melaksanakan beberapa program sosialisasi dan penyuluhan, serta penangkapan buron. Karin kita ada tunggakan 7 perkara DPO, dan Alhamdulillah sudah berhasil dieksekusi seluruhnya,” ungkapnya.

Didi juga menyampaikan, jika Kejari Parepare telah mendapatkan pengakuan dari Kejati Sulsel atas prestasinya pada penanganan 7 perkara melalui restoratif justice. Pihaknya juga kata dia, diintruksikan melakukan pemantauan dan mendeteksi mafia tanah dan pelabuhan, serta kegiatan pupuk yang ada di Kota Parepare.