PORTALINSIDEN.com, Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan rencana kerja SKPD tahun 2024.
Sekretaris Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun menjelaskan, RKPD yang disusun nantinya belum memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun akan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang disusun selama periode 3 tahun, sejak 2024 – 2026.
“RPD ini menjadi dasar pemerintah menyusun APBD 2024 – 2026 dan didukung oleh Perwali, jadi nanti setelah ada Walikota baru yang dilantik, barulah disusun RPJMD, ada transisi,” ungkapnya.
Menurut Zulkarnaen, seluruh perencana di semua SKPD dan pejabat fungsional perencana di Bappeda sudah melaksanakan pertemuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan proses penyusunan RKPD, termasuk juga dengan Renja SKPD 2024.