Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Risky mengatakan, pencapaian penerimaan kepabeanan dan cukai dalam kurung waktu tiga tahun terakhir ada peningkatan signifikan.
“Tahun 2020 capaian kita 110,4 persen dari target atau Rp 24 miliar, terdiri dari Bea masuk Rp 0,003 miliar, bea keluar Rp 2,1 miliar, dan cukai Rp 21,9 miliar. Tahun 2021 dicapai 184,6 persen atau Rp 37,6 miliar, terdiri dari bea masuk Rp 3,0 miliar, bea keluar Rp 0,0 miliar, cukai Rp 34,5 miliar. Sedangkan tahun 2022 dicapai 141,5 atau Rp 50,2 miliar,” jelasnya.
Plt Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, Firman mengungkapkan, kinerja pengawasan bea cukai Parepare selama tahun 2022.
“Tercatat 148 penindakan terhadap produk tembakau, sebanyak 1,2 juta batang, dengan nilai barang Rp 1,39 miliar, dimana diperkirakan total kerugian negara sekita Rp917 juta,” ungkap dia.