Paripurna: Jawaban Wali Kota Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Tentang Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Bahkan, kata dia, terkait dengan Perizinan Berusaha terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

“Dimana Parepare telah menggunakannya guna mempermudah pelaku usaha dalam pengurusan perizinan,” ucapnya.