Bahkan, kata dia, terkait dengan Perizinan Berusaha terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
“Dimana Parepare telah menggunakannya guna mempermudah pelaku usaha dalam pengurusan perizinan,” ucapnya.