PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare telah mengumumkan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 16 Januari 2023, Bawaslu Kota Parepare menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Parepare lakukan pencermatan terhadap nama-nama yang lolos.
Pengawasan bisa dilakukan dengan berbagai hal, salah satunya adalah pencermatan. Pencermatan ini bertujuan untuk memastikan kembali calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) memenuhi syarat, Panwaslu Kecamatan se-Kota Parepare mencermati calon PPS, untuk melihat apakah ada calon anggota PPS, yang merupakan anggota partai politik atau pendukung calon anggota DPD RI.
“Untuk memberdayakan Panwaslu Kecamatan membantu Bawaslu Kota Parepare dalam pengawasan dan memastikan calon Anggota PPS semua tidak tercatut sebagai anggota partai politik serta fokus pada calon PPS bahwa tidak pernah diberhentikan oleh petugas dewan penyelenggara Pemilu”, kata Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, Selasa (17/01/2023).
Dia menjelaskan dalam melakukan pencermatan, bila mendapatkan dugaan pelanggaran untuk langsung ditindaklanjuti dengan cermat, “Ketika ditemukan dugaan pelanggaran panwaslu kecamatan dapat dengan cepat menindaklanjuti dengan cermat dan meneruskannya ke Bawaslu Kota. Untuk calon PPS yang dinyatakan lulus oleh teman-teman KPU agar melaksanakan tugas-tugas sebagaimana ditentukan oleh perundang-undangan”, jelasnya.
Dikonfirmasi ditempat lain, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Parepare, Nur Islah mengatakan “Kita mau mencermati, salah satunya apakah ada calon yang berafiliasi dengan peserta pemilu tertentu. PPS adalah penyelenggara adhoc yang memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pemilu, kita harus pastikan mereka yang terpilih nantinya adalah orang-orang yang berintegritas”.
Nur Islah menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Parepare masih terus membuka posko pengaduan dari masyarakat terhadap pembentukan PPS. “Masyarakat diharapkan aktif memperhatikan calon PPS. Bawaslu menyadari tanpa adanya keterlibatan masyarakat proses pengawasan tidak akan berjalan maksimal”, ujarnya.