Sementara untuk kepesertaan aktif non-ASN sudah tercover aktif sebanyak 15 ribu peserta. Terdiri dari aparatur desa, pegawai non-ASN Pemkab Enrekang, petugas keagamaan, pekerja rentan sektor petani, Baznas dan pegawai non-ASN di lingkup Kemenag.
Aparatur desa terlindungi 4 program, sementara non ASN di Pemkab Enrekang terlindungi lewat 2 program.
Inovasi lain yang sedang berjalan yakni Petani Emas, yang menargetkan peningkatan kepesertaan di sektor pertanian selaku pekerja rentan. Dari 5000 peserta menjadi 10.000 peserta pekerja rentan.
Pemkab Enrekang juga memperkuat peran Baznas dengan mengcover perlindungan bagi pegawai Kemenag dan penyelenggara pemilu.
Pemkab Enrekang juga sedang menyusun Ranperda penyelenggaraan Jamsostek, serta terus mengupdate pendataan BPD desa, Satlinmas, RT-RW dan kader KB untuk dicover.