PORTALINSIDEN.com, Parepare — Pemerintah Daerah menggelar kegiatan pembukaan sosialisasi peraturan Wali Kota Parepare nomor 45 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting.
Sosialisasi itu dibuka Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang diwakili Asisten I Aminah Amin, dihadiri Kepala BKKBN Halwatiah, Camat dan Lurah, serta tenaga kesehatan, di Ruang Pola Kantor Setdako.
Aminah Amin menyampaikan, sosialisasi ini sebagai upaya memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Perwali tersebut sehingga dapat diimplementasikan dengan baik.
“Pemerintah berkomitmen mempercepat penanganan stunting di Parepare. Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, seperti terhambatnya tumbuh kembang anak,” ujarnya.