Hadiri Pencanangan Gemapatas, Pangerang Rahim Pesan Hal Ini

Menurut dia, sengketa atau konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat muncul dalam beragam bentuk. Pihak yang terlibat dalam proses penyelesaiannya pun tidak sedikit.

“Karena itu, saya imbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan memberikan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain, adapun jika ingin melakukan jual beli tanah lebih baiknya menggunakan notaris atau PPAT yang benar, hal ini juga agar tidak terperangkap mafia tanah,” ujarnya.