Rekrutmen Panwaslu di Enrekang Sarat Dugaan Nepotisme dan Pelanggaran

“Maka dari itu Kami Aliansi APDM akan melaporkan Bawaslu Kabupaten Enrekang sebagai penanggung jawab Perekrutan secara keselurahan yang lalai dalam mengawal proses rekrutmen di tingkat Panwaslu Desa oleh Panwaslu Kecamatan,” ungkapnya.

“Kami juga akan melaporkan Komisioner Panwaslu Kecamatan Baraka ke DKPP dan Bawaslu Provinsi atas dugaan pelanggaran pada proses rekrutmen panwas Desa/Kelurahan di Kecamatan Baraka yang ada indikasi sarat akan nepotisme dan pelanggaran konstitusi Pemilu,” ungkapnya.

“Kami sudah memiliki bukti untuk dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran ini,” terang Fadli, pemuda asal Kecamatan Baraka.