PORTALINSIDEN.com, SIDRAP- Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dan Personel Polres Sidrap dikerahkan dalam rangka pengamanan eksekusi obyek sebidang tanah di jalan Samratulangi Kel. Pangkajene Kec. Maritengnge Kab. Sidrap, Kamis (09/02/2023).
Eksekusi lahan ini di lakukan oleh juru sita Panitera Pengadilan Negeri Sidrap Anwar, S.H., Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K bersama Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Ramli, S.Sos, M.Si, M.M turun langsung lakukan pengawalan.
Saat di temui, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Ramli mengatakan, bahwa proses eksekusi lahan ini dari pihak Polres Sidrap bersama Brimob melaksanakan pengamanan eksekusi sesuai permintaan dari pihak pengadilan, yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kami turun langsung untuk menyaksikan secara langsung proses eksekusi bagaimana perkembangan di lokasi. Pihak keluarga dari termohon sudah menerima dan melakukan pengosongan barang-barang juga rumah yang objek lahan tersebut, jelasnya.