YLP2EM-BaKTI Perkuat KK Untuk Terima Aduan dan Layanan Warga

“DPRD akan menggagas Perda perlindungan disabilitas, sehingga kita menjadi fasilitator yang akan meneruskan kebutuhan warga tersebut melalui kegiatan ini,” katanya.

Selain itu, lanjut Samad, kegiatan ini juga akan melahirkan 8 orang yang menjadi champion dalam penanganan perlindungan layanan sosial pada posko pengaduan.

“Sehingga kita sangat mengharapkan 8 orang champion ini bisa mendapat perhatian atau dukungan dari pemerintah daerah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota atau dari SKPD terkait,” ujar Samad.

“SK dari pemerintah daerah ini akan memberikan keluasan bagi konstituen yang terpilih tersebut untuk memberikan layanan sosial kepada masyarakat,” tambahnya.

Lurah Labukkang, Akbar Amin menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja sosial yang dilakukan oleh kelompok konstituen melalui program inklusi.

“Kegiatan ini sangat berarti, ini menjadi wadah bagi warga untuk menyelesaikan masalahnya dan sebagai wujud perhatian kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentang yang ada di Kelurahan Labukkang,” jelas dia.