PORTALINSIDEN.com, Parepare — Program Inklusi dari Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Dan Masyarakat (YLP2EM) dan Yayasan BaKTI dinilai sukses mendorong pemerintah daerah agar ada pelibatan penyandang disabilitas atau difabel dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu diimplementasikan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Parepare tahun 2024, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, hingga kota nantinya.
Koordinator Program Inklusi Parepare, Abd. Samad Syam mengatakan, persoalan disabilitas merupakan amanah dari undang-undang dimana didalamnya ada 21 hak penyandang disabilitas, salah satunya terlibat dalam pembangunan daerah.
“Mereka (difabel) adalah bagian dari masyarakat kita, karena itu mesti dilibatkan dalam pembangunan daerah, dan memberikan hak kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.
“Kita harap, melalui perda yang akan didorong oleh DPRD bisa menjadi payung hukum dan dapat membackup bantuan dari pemerintah,” tambah dia.
Penanganan ini masuk dalam program inklusi yang juga meliputi penanganan perempuan dan anak. Tujuannya, memberikan ruang dan peran kepada masyarakat difabel agar bisa lebih jauh melibatkan diri dalam banyak hal.
Diketahui dari data Dinas Sosial Kota Parepare, tercatat sebanyak 484 difabel atau penyandang disabilitas yang ada di Parepare.