Pemkot Parepare Susun RPD Tahun 2024-2026

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan konsultasi publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Parepare tahun 2024-2026.

Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha mengatakan, penyusunan RPD bertujuan untuk memberikan ruang kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar memberikan masukan atau sarannya. RPD fokus pada tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare Tahun 2018-2023 akan berakhir pada tahun 2023, sehingga dibutuhkan dokumen RPJMD yang baru untuk pedoman penyusunan RKPD, KUA-PPAS dan APBD,” ujarnya.

“Karena itu dibutuhkan penyusunan dokumen RPD agar digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Penetapan RPD Tahun 2024-2026 dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah paling lambat Minggu Keempat Bulan Maret tahun 2023 dan disampaikan kepada DPRD paling lambat satu minggu setelah ditetapkan atau Minggu Pertama Bulan April 2023.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, agar penyusunan RPD tahun 2024-2026 dan Renstra SKPD Tahun 2024-2026 harus disusun secara sungguh-sungguh dengan memperhatikan segala potensi sumber daya yang dimiliki dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan pembangunan yang dihadapi dan isu-isu strategis daerah.

“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk senantiasa meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar SKPD untuk dapat mengidentifikasi dengan tepat permasalahan-permasalahan pembangunan yang masih dihadapi dan semakin kompleks, serta memberikan solusi yang inovatif terhadap permasalahan tersebut,” jelas Taufan Pawe.