Lapas Parepare Koordinasi Dengan Disdukcapil Terkait WBP Tanpa Identitas

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (10/3/2023).

Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto mengatakan, koordinasi ini dalam rangka pemuktahiran data bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Tujuannya, kata dia, untuk memastikan hak pilih WBP yang ada di Lapas pada Pemilu mendatang, mengingat statusnya yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.

“Pemutakhiran data pemilih bagi WBP sangat diperlukan sehingga di saat Pemilu 2024 nanti dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Totok.

Menurut Totok, dalam rapat koordinasi itu ada beberapa hal yang dibahas, seperti terkait WBP yang menjalani pidana di Lapas Parepare yang tidak memiliki identitas, baik itu e-KTP ataupun Kartu Keluarga (KK).

“Begitupun dengan WBP dari luar daerah yang belum memiliki identitas juga didata. Kita juga membahas rencana penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemutakhiran data kependudukan warga binaan di Lapas,” jelas dia.