Ini Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah.

Jawaban Wali Kota tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Iwan Asaad, di hadapan seluruh fraksi yang hadir di ruang rapat DPRD, kemarin.

Iwan menjelaskan, jika berbagai permasalahan ditemukan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah.

“Namun kita tetap berupaya untuk mencarikan solusi yang tepat dan optimal. Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai sebuah dinamika dalam setiap pembahasan yang memang dari waktu ke waktu masih harus terus dibenahi dan disempurnakan,” jelas dia.

Menanggapi saran dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD, Iwan Asaad mengatakan, untuk fraksi Partai Golkar terkait memberikan evaluasi secara komprehensif terhadap objek pajak khususnya pelaku UMKM, yang mengalami kesulitan pada penetapan tarif pajak maupun retribusi.