PORTALINSIDEN.com, Parepare — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menerima kunjungan perwakilan Ombudsman Sulsel, kemarin.
Kunjungan itu dimaksudkan untuk melakukan pengawasan pelayanan publik melalui kerja sama dan kolaborasi yang akan tertuang dalam penandatanganan MoU.
Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto menyampaikan, kerja sama ini sangat penting dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan sehingga ada peningkatan kualitas pada pelayanan publik di Lapas.
Menurut dia, Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga upaya perbaikan tersebut dapat dilakukan dengan harapan untuk memperoleh hasil yang efektif bagi kemajuan.
“Kita berharap rencana kerja sama ini segera dituangkan dalam penandatanganan MoU, guna meningkatkan kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan di Lapas IIA Parepare,” harap dia.
Dalam kunjungan itu juga, perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan menyempatkan melihat Unit Layanan Masyarakat Lapas IIA Parepare sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.